Nama
Jurnal
|
Jurnal EMBA
|
Volume /
Halaman
|
Vol.1 No.4
Desember 2013, Hal. 2362-2370
|
Nama
Penulis
|
Nelby
Triyana Pasambuna, Sifrid S. Pangemanan dan Dulloh Afandi
|
Judul
Jurnal
|
Pelaporan
dan Pengungkapan Pos Belanja Modal Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota
Kotamobagu
|
Tanggal
Jurnal
|
Desember
2013
|
Tujuan
Penelitian
|
Untuk
mengetahui apakah Dinas Perhubungan Kota Manado telah melakukan pencatatan
sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah
|
Metode
Penelitian
|
Metode deskriptif untuk
memahami data yang dengan cara mengklasifikasi dan mengumpulkan berupa
catatan belanja modal pada pemerintah Kota Kotamobagu. Adapun Metode
membandingkan antara metode pengukuran, pengakuan, pelaporan, pencatatan,
pengungkapan. Kemudian dianalisis lebih lanjut dengan cara membandingkan
perlakuan akuntansi yang dilakukan Pemerintah Kotamobagu atas belanja modal
apakah sudah sesuai atas prinsip - prinsip akuntansi yang berlaku umum (PP
No.24 Tahun 2002 sebagai acuan). Kemudian hasilnya di identifikasi terhadap
masing-masing jenis aset terhadap tiga tahun anggaran. Kemudian dirumuskan
apakah pelaporan dan pengungkapan terhadap masing-masing jenis aset tersebut
telah memadai atau belum. Kemudian dicari penyebabnya dan dirumuskan
|
Variabel
Penelitian
|
|
Hasil
Penelitian
|
Pemerintah
Kota Kotamobagu khususnya Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset
Daerah saat ini telah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan PP
No.24 Tahun 2005 yaitu mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan, namun belum
menerapkan secara keseluruhan, hal ini terlihat dari aset tetap yang belum
semuanya diukur secara andal.
|
Kesimpulan
Penelitian
|
Pemerintah Kota Kotamobagu saat
ini telah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan PP No. 24 Tahun
2005 yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan, hal ini dapat dilihat dalam
pengakuan perolehan aktiva tetap. Dalam pelaporannya Pemerintah Kota
Kotamobagu belum menerapkan secara keseluruhan, hal ini terlihat pada laporan
keuangan yang disajikan pemerintah kota Kotamobagu dalam pengukuran aset
tetap dimana belum secara keseluruhan mengukur asetnya secara andal sehingga
menimbulkan undisclosure dalam penyajian laporan keuangan.
|
Senin, 01 Mei 2017
REVIEW JURNAL 5 (PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar