Kamis, 30 Oktober 2014

KOPERASI, NASIBMU KINI. .?


Tugas Softskil Pertemuan Ke 2
Matakuliah Ekonomi Koperasi

I.         Permasalahan

Koperasi sebagai soko guru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau “penyangga utama” atau “tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Penjelasan dalam pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai soko guru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian internal tata perekonomian nasional. Lalu semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Mungkin di zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi yang kebanyakan orang tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha.  Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi. Pada mulanya koperasi didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika itu sedang terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu sangat membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya.

 Namun apakah anggapan koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia ini berlaku saat ini? Kalau kita perhatikan nama koperasi itu sendiri mulai memudar dan terlupakan. Masih banyak orang atau masyarakat yang tidak mengetahui fungsi sebenarnya koperasi tersebut. Bahkan pemerintah masih kurang berperan dalam memajukan koperasi yang ada sebagai sokoguru atau tulang punggung perekonomian Indonesia.

II.     Analisa

Masihkah Koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia ?

Pertanyaan ini dipertanyakan pada saat ini,kita tidak boleh melupakan peran Koperasi pada saat krisis Moneter pada awal 1990. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.

Tetapi koperasi saat ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik sebagai badan usaha yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena koperasi belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat ini koperasi seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang sudah semakin berkembang karena dianggap lebih menguntungkan dan masyarakat lebih mengenal bank dibandingkan koperasi untuk meminjam modal guna menjalankan bisnisnya.

III.  Kesimpulan

Pada zaman sekarang ini sepertinya koperasi masih belum bisa lagi menjadi soko guru perekonomian di Indonesia, karena pada zaman sekarang ini banyak berdiri pesaing-pesaing yang lebih berkompeten. Ditambah lagi kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi pun ikut mempengaruhinya, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi membuat koperasi sulit berkembang.

IV.   Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar