Tugas
Softskil Pertemuan Ke 2
Matakuliah
Ekonomi Koperasi
I.
Permasalahan
Koperasi
sebagai soko guru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau
“penyangga utama” atau “tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi
diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian
Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai soko guru
perekonomian nasional. Penjelasan dalam pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan
kedudukan koperasi (1) sebagai soko guru perekonomian nasional, dan (2) sebagai
bagian internal tata perekonomian nasional. Lalu semakin dipertegas dalam pasal
4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Mungkin di
zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi yang kebanyakan orang
tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual
sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak
mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha. Koperasi memiliki
anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi. Pada
mulanya koperasi didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika
itu sedang terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu
sangat membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya.
Namun
apakah anggapan koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia ini berlaku
saat ini? Kalau kita perhatikan nama koperasi itu sendiri mulai memudar dan
terlupakan. Masih banyak orang atau masyarakat yang tidak mengetahui fungsi
sebenarnya koperasi tersebut. Bahkan pemerintah masih kurang berperan dalam
memajukan koperasi yang ada sebagai sokoguru atau tulang punggung perekonomian
Indonesia.
II.
Analisa
Masihkah
Koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia ?
Pertanyaan ini dipertanyakan pada saat ini,kita tidak boleh melupakan peran
Koperasi pada saat krisis Moneter pada awal 1990. Saat Indonesia mengalami
krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir
semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank
pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian
ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada
colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal
melayani keperluan modal.
Tetapi koperasi saat
ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik sebagai badan usaha
yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena koperasi belum
memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat ini koperasi
seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang sudah semakin
berkembang karena dianggap lebih menguntungkan dan masyarakat lebih mengenal bank
dibandingkan koperasi untuk meminjam modal guna menjalankan bisnisnya.
III. Kesimpulan
Pada zaman sekarang ini sepertinya koperasi masih belum bisa lagi menjadi
soko guru perekonomian di Indonesia, karena pada zaman sekarang ini banyak
berdiri pesaing-pesaing yang lebih berkompeten. Ditambah lagi kurangnya
perhatian pemerintah terhadap koperasi pun ikut mempengaruhinya, karena
kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi membuat koperasi sulit
berkembang.
IV.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar