Kamis, 30 Oktober 2014

KOPERASI, NASIBMU KINI. .?


Tugas Softskil Pertemuan Ke 2
Matakuliah Ekonomi Koperasi

I.         Permasalahan

Koperasi sebagai soko guru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau “penyangga utama” atau “tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Penjelasan dalam pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai soko guru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian internal tata perekonomian nasional. Lalu semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Mungkin di zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi yang kebanyakan orang tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha.  Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi. Pada mulanya koperasi didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika itu sedang terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu sangat membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya.

 Namun apakah anggapan koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia ini berlaku saat ini? Kalau kita perhatikan nama koperasi itu sendiri mulai memudar dan terlupakan. Masih banyak orang atau masyarakat yang tidak mengetahui fungsi sebenarnya koperasi tersebut. Bahkan pemerintah masih kurang berperan dalam memajukan koperasi yang ada sebagai sokoguru atau tulang punggung perekonomian Indonesia.

II.     Analisa

Masihkah Koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia ?

Pertanyaan ini dipertanyakan pada saat ini,kita tidak boleh melupakan peran Koperasi pada saat krisis Moneter pada awal 1990. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.

Tetapi koperasi saat ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik sebagai badan usaha yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena koperasi belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat ini koperasi seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang sudah semakin berkembang karena dianggap lebih menguntungkan dan masyarakat lebih mengenal bank dibandingkan koperasi untuk meminjam modal guna menjalankan bisnisnya.

III.  Kesimpulan

Pada zaman sekarang ini sepertinya koperasi masih belum bisa lagi menjadi soko guru perekonomian di Indonesia, karena pada zaman sekarang ini banyak berdiri pesaing-pesaing yang lebih berkompeten. Ditambah lagi kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi pun ikut mempengaruhinya, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi membuat koperasi sulit berkembang.

IV.   Sumber

Kamis, 09 Oktober 2014

SEJARAH KOPERASI INDONESIA DAN KONSEP YANG MEMPENGARUHI PERKOPERASIAN INDONESIA

Tugas Softskill Pertemuan Ke 1
Matakuliah Ekonomi Koperasi

I.              Permasalahan

1.      Jelaskan sejarah singkat koperasi di Indonesia
2.      Bagaimanakah konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di Indonesia

II.           Analisa

1.       Sejarah singkat koperasi di Indonesia

Seperti kita ketahui bersama bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.

2.      Bagaimana konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di Indonesia

Konsep koperasi luar dapat mempengaruhi koperasi di Indonesia,itu disebabkan karena sejak awal koperasi telah dikenal lebih dahulu oleh bangsa asing. Kemudian muncullah inisiatif dari seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja untuk mendirikan sebuah Bank bagi pegawai negeri, lalu usaha itu diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode yang saat itu banyak membantu rakyat Indonesia dengan program-programnya,namun kemudian hal ini hancur karena pemerintah Belanda berpendirian lain.
         
Jepang pun sempat membuat koperasi di Indonesia yaitu koperasi kumiyai,namun ternyata koperasi yang dibentuk Jepang ini hanya menguntungkan bagi pihak Jepang saja. Namun Indonesia pun mulai berkreasi melalui Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo yang memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Saat Indonesia telah merdeka,pergerakan koperasi Indonesia mulai mengadakan Kongres Koperasi yang waktu itu dilaksanakan di Tasikmalaya, kini koperasi indonesia sudah dapat berdiri sendiri,begitu banyak jenis-jenis koperasi yang tersebar dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia.

III.       Kesimpulan

Koperasi sangat diperlukan bukan hanya di indonesia bahkan di seluruh negara, karena keberadaan Koperasi sangat penting untuk membantu ekonomi masyarakat. Di Indonesia Pemerintah harus dapat lebih tegas dalam menjalankan peraturan-peraturan yang ada, agar koperasi di indonesia dapat di pergunakan dengan baik. Di Dunia Koperasi sudah mulai terhalang karna globalisasi dan liberalisasi, dalam hal ini faktor pemerintah sangat di perlukan apalagi di negara eropa, pemerintah harus lebih tanggap dan cepat dalam menanggapi masalah yang terjadi di koperasi.

IV.        Sumber